Wartawan adalah
pekerja profesional.Wartawan memiliki nama yang harum dalam sejarah perjuangan
bangsa Indonesia,baik sebelum kemerdekaan maupun setelah kemrdekaan.Wartawan
ikut berjuang mengusir penjajah melalui ketajaman tintanya.Wartawan ikut
membangun bangsa dan negara ini melalui berita-berita pembangunannya.Wartawan
dibutuhkan untuk menyebarluaskan program dan hasil-hasil pembangunan.Wartawan
dibutuhkan untuk mengungkap ketidakadilan dan ketidakbenaran dalam masyarakat
dan dalam pemerintahan.Jadi wajarlah kalau wartawan itu disanjung,dihormati dan
dianggap sebagai pahlawan.Wajarlah kalau seseorang itu bangga menjadi wartawan.
Wartawan itu adalah
pekerja profesional yang memiliki etika,bukan seorang preman yang mondar-mandir
keluar masuk kantor mengancam dan memeras.Wartawan adalah sahabat kita,bukan
seorang musuh yang sibuk mencari-cari kekurangan untuk menjatuhkan kita.Wartawan
adalah pembela kebenaran dan keadilan,bukan seorang yang menyuburkan
ketidakbenaran dan ketidakadilan.Wartawan adalah pahlawan bangsa yang ikut
berjuang memberantas korupsi,bukan seorang menyuburkan korupsi dengan menerima
sogokan untuk menutupi kasus korupsi.Jelaslah bahwa wartawan itu mulia,bersih
dan profesional.
Sebenarnya tidak
ada yang perlu ditakuti dari wartawan.Yang kadang ditakuti orang,termasuk
pejabat,kepala sekolah atau kepala desa adalah oknum-oknum wartawan yang tidak
memiliki kompetensi jurnalistik,yang tidak memahami atau tidak tahu kode etik
jurnalistik,sehingga mereka tidak lebih dari
penagih utang .Orang-orang seperti ini kalau ketemu dengan pejabat yang
berani berbuat tetapi takut bertanggung jawab,maka terjadilah transaksi tutup
mulut,atau jasa pengamanan agar tidak nongol di dalam media.
Pernah terjadi di
suatu sekolah,seorang kepala sekolah ketangkap basah oleh wartawan yang
merangkap LSM,sedang mengambil genteng bekas dengan maksud akan dibawa pulang
ke rumahnya.Hanya masalah seperti itu,sang kepala sekolah diancam akan
dimediakan.Akibatnya,uang pengamanan pun melayang jutaan rupiah.Padahal genteng
bekas yang sudah lama menggangu pekarangan sekolah itu,mau diapakan ?,dijualpun
tidak ada yang mau beli.Dilapor ke Presidenpun masalahnya tak akan dibawa ke pengadilan.Wartawan
tidak mempersoalkan genteng-genteng yang diratakan dengan tanah oleh siswa-siswa atas
perintah gurunya,karena wartawan sepserti itu tidak berurusan dengan guru.Yang
dipersoalkan adalah bagaimana memanfaatkan momen ini untuk mengais keuntungan.
Penulis memiliki
pengalaman sedikit sebagai penulis pada sebuah media pada akhir masa orde lama.Penulis
dapati ada tiga macam sikap pejabat terhadap wartawan,yaitu:
1.
Takut pada wartawan,yang
dinampakkan dengan sikap gugup,memberi penghormatan yang berlebihan,dan
menyiapkan amplop sebagai pengamanan atau menawarkan dirinya menjadi pelanggang
media wartawan itu.
2.
Bersahabat,yang dinampakkan dengan
komunkasi yang santai dan akrab,mendahului wartawan menanyakan maksud
kedatangannya,terbuka memberi nformasi,dan berani menolak bila tidak mau
berlangganan dengan medianya.Orang ini tidak menyiapkan amplop untuk
wartawan,karena dia memahami dunia wartawan sebagai pekerja profesional.
3.
Acuh tak acuh dan tidak
bersahabat,yang dinampakkan dengan muka yang tidak bersahabat,memberi jawaban
seperlunya bahkan berani mengumpat wartawan,berani menantang wartawan yang
mengancamnya.Orang seperti ini tidak takut pada wartawan tetapi wartawanlah
yang takut padanya.
Dari ketiga sikap diatas maka yang
terbaik kita miliki adalah sikap bersahabat dalam jalur kebenaran.
Guru
dan wartawan adalah sama-sama pekerja profesional yang diatur oleh kode
etik.Kode etik tidak mengajarkan seorang wartawan untuk
mengancam,memeras,menvonis bersalah orang lain,tetapi wartawan ahli membuat
berita yang sopan,berimbang dan bermanfaat bagi masyarakat luas.Ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan oleh seorang pejabat,baik kepala sekolah,kepala
desa dan pejabat lainnya,antara lain:
1.
Laksanakan tugas dengan
sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya.Ingat,jabatan itu adalah amanah yang kelak
akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.Kalau kita bekerja dengan
sebenarnya maka apa mesti ditakuti bila didatangi oleh wartawan,bukankah kita
sudah siap menjawab pertanyaannya ?.Ketidakbenaran dalam menjalankan tugaslah membuat
kita takut pada orang-orang yang kerjanya menyebarkan berita,karena kita takut
bila ketidakbenaran kita terungkap,apalagi bila harus berurusan dengan atasan
atau penegak hukum.
2.
Janganlah takut kepada sesama manusia,tetapi takutlah hanya kepada Allah,demikian
pesan Allah dalam QS. Al Maaidah:44,hanyalah Allahlah yang berhak kita takut
bila kita benar-benar orang yang beriman (QS. AtTaubah :13).Jadi janganlah
takut kepada wartawan,tetapi takutlah hanya kepada Allah.
3.
Tidak perlu takut atas ancaman wartawan
akan memediakan.Kalaupun ternyata berita tentang kita bertengger di salah satu
halaman media,maka kita pun punya hak jawab,Cuma masalahnya sekarang,sebelum
kita memberi hak jawab wartawan sudah datang menawarkan hak jawab dengan syarat
harus membayar pembeli tinta katanya.Kalau sulit memberi hak jawab,maka
persiapkan jawaban bila nantinya dipanggil oleh atasan.Atau bersabarlah
terhadap apa yang mereka katakan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik (QS.
Al Muzammil :10).
4.
Jangan biasakan diri memberi
amplop setiap kali kedatangan wartawan.Ada wartawan yang rajin memasuki suatu
kantor,bukan karena banyaknya berita menarik di kantor itu,melainkan karena
tertarik pada isi amplop.Buktinya yang penulis dapati,umumnya orang-orang yang
mengaku wartawan kalau datang ke sekolah,yang dicari cuma dua orang,kepala
sekolah atau bendaharawan.Jarang bahkan tidak pernah mereka ke sekolah mencari
guru untuk diwawancarai tentang bagaimana pelaksanaan pemebelajaran di
sekolah,apa masalah yang dihadapi dalam tugasnya,bagaimana kesiapan guru
menghadapi kurikulum baru 2013,atau bagaimana sikap guru terhadap pelaksanaan
Ujian Nasional,dan lain-lain.Ingat pesan Nabi SAW,bahwa penyogok dan yang
disogok sama-sama masuk neraka,atau keduanya berdosa.
5.
Pihak sekolah berhak tidak memberi
informasi kepada pihak luar sekolah mengenai pengelolaan keuangan
sekolah,kecuali kepada pejabat yang berwenang,seperti Bawasda,BPK,atau pejabat
lain yang diberi tugas khusus oleh negara/pemerintah untuk melakukan
pemeriksaan.Dan berhak pula menolak kedatangan orang luar untuk mencari informasi/data dari siswa dan guru yang bisa
merusak nama baik sekolah.
6.
Sekolah adalah lingkungan
masyarakat profesi,yang memiliki pendidikan dan kompetensi yang memadai,jangan
jadikan sekolah kita sebagai ladang pemerasan oleh orang-orang yang tidak
profesional yang mengatasnamakan pembela kebenaran,anti korupsi,dan
macam-macamlah slogannya.
Dari uraian-uraian di atas dapat dikemukan bahwa
wartawan yang sebenarnya adalah pekerja yang Profesional,yang bekerja untuk
kepentingan masyarakat bangsa dan negara.Wartawan hendaknya kita hargai dan
kita bantu dalam melaksanakan tugas,tunjukkan sikap profesional dalam
menghadapi sesama pekerja profesional.Orang yang mengaku sebagai wartawan yang
berjalan di balik kartu pers,namun menunjukkan sikap dan prilaku yang tidak
profesional,yang melanggar kode etik,maka sesungguhnya bukanlah wartawan.Orang
seperti ini janganlah dibati-bati.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar