Rabu, 14 Januari 2015

KEPALA SEKOLAH JANGAN TAKUT PADA WARTAWAN


       Wartawan adalah pekerja profesional.Wartawan memiliki nama yang harum dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia,baik sebelum kemerdekaan maupun setelah kemrdekaan.Wartawan ikut berjuang mengusir penjajah melalui ketajaman tintanya.Wartawan ikut membangun bangsa dan negara ini melalui berita-berita pembangunannya.Wartawan dibutuhkan untuk menyebarluaskan program dan hasil-hasil pembangunan.Wartawan dibutuhkan untuk mengungkap ketidakadilan dan ketidakbenaran dalam masyarakat dan dalam pemerintahan.Jadi wajarlah kalau wartawan itu disanjung,dihormati dan dianggap sebagai pahlawan.Wajarlah kalau seseorang itu bangga menjadi wartawan.
Wartawan itu adalah pekerja profesional yang memiliki etika,bukan seorang preman yang mondar-mandir keluar masuk kantor mengancam dan memeras.Wartawan adalah sahabat kita,bukan seorang musuh yang sibuk mencari-cari kekurangan untuk menjatuhkan kita.Wartawan adalah pembela kebenaran dan keadilan,bukan seorang yang menyuburkan ketidakbenaran dan ketidakadilan.Wartawan adalah pahlawan bangsa yang ikut berjuang memberantas korupsi,bukan seorang menyuburkan korupsi dengan menerima sogokan untuk menutupi kasus korupsi.Jelaslah bahwa wartawan itu mulia,bersih dan profesional.
Sebenarnya tidak ada yang perlu ditakuti dari wartawan.Yang kadang ditakuti orang,termasuk pejabat,kepala sekolah atau kepala desa adalah oknum-oknum wartawan yang tidak memiliki kompetensi jurnalistik,yang tidak memahami atau tidak tahu kode etik jurnalistik,sehingga mereka tidak lebih dari  penagih utang .Orang-orang seperti ini kalau ketemu dengan pejabat yang berani berbuat tetapi takut bertanggung jawab,maka terjadilah transaksi tutup mulut,atau jasa pengamanan agar tidak nongol di dalam media.
Pernah terjadi di suatu sekolah,seorang kepala sekolah ketangkap basah oleh wartawan yang merangkap LSM,sedang mengambil genteng bekas dengan maksud akan dibawa pulang ke rumahnya.Hanya masalah seperti itu,sang kepala sekolah diancam akan dimediakan.Akibatnya,uang pengamanan pun melayang jutaan rupiah.Padahal genteng bekas yang sudah lama menggangu pekarangan sekolah itu,mau diapakan ?,dijualpun tidak ada yang mau beli.Dilapor ke Presidenpun masalahnya tak akan dibawa ke pengadilan.Wartawan tidak mempersoalkan genteng-genteng yang  diratakan dengan tanah oleh siswa-siswa atas perintah gurunya,karena wartawan sepserti itu tidak berurusan dengan guru.Yang dipersoalkan adalah bagaimana memanfaatkan momen ini untuk mengais keuntungan.
Penulis memiliki pengalaman sedikit sebagai penulis pada sebuah media pada akhir masa orde lama.Penulis dapati ada tiga macam sikap pejabat terhadap wartawan,yaitu:
1.       Takut pada wartawan,yang dinampakkan dengan sikap gugup,memberi penghormatan yang berlebihan,dan menyiapkan amplop sebagai pengamanan atau menawarkan dirinya menjadi pelanggang media wartawan itu.
2.       Bersahabat,yang dinampakkan dengan komunkasi yang santai dan akrab,mendahului wartawan menanyakan maksud kedatangannya,terbuka memberi nformasi,dan berani menolak bila tidak mau berlangganan dengan medianya.Orang ini tidak menyiapkan amplop untuk wartawan,karena dia memahami dunia wartawan sebagai pekerja profesional.
3.       Acuh tak acuh dan tidak bersahabat,yang dinampakkan dengan muka yang tidak bersahabat,memberi jawaban seperlunya bahkan berani mengumpat wartawan,berani menantang wartawan yang mengancamnya.Orang seperti ini tidak takut pada wartawan tetapi wartawanlah yang takut padanya.
Dari ketiga sikap diatas maka yang terbaik kita miliki adalah sikap bersahabat dalam jalur kebenaran.
                Guru dan wartawan adalah sama-sama pekerja profesional yang diatur oleh kode etik.Kode etik tidak mengajarkan seorang wartawan untuk mengancam,memeras,menvonis bersalah orang lain,tetapi wartawan ahli membuat berita yang sopan,berimbang dan bermanfaat bagi masyarakat luas.Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seorang pejabat,baik kepala sekolah,kepala desa dan pejabat lainnya,antara lain:
1.       Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya.Ingat,jabatan itu adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.Kalau kita bekerja dengan sebenarnya maka apa mesti ditakuti bila didatangi oleh wartawan,bukankah kita sudah siap menjawab pertanyaannya ?.Ketidakbenaran dalam menjalankan tugaslah membuat kita takut pada orang-orang yang kerjanya menyebarkan berita,karena kita takut bila ketidakbenaran kita terungkap,apalagi bila harus berurusan dengan atasan atau penegak hukum.
2.       Janganlah takut kepada sesama  manusia,tetapi takutlah hanya kepada Allah,demikian pesan Allah dalam QS. Al Maaidah:44,hanyalah Allahlah yang berhak kita takut bila kita benar-benar orang yang beriman (QS. AtTaubah :13).Jadi janganlah takut kepada wartawan,tetapi takutlah hanya kepada Allah.
3.       Tidak perlu takut atas ancaman wartawan akan memediakan.Kalaupun ternyata berita tentang kita bertengger di salah satu halaman media,maka kita pun punya hak jawab,Cuma masalahnya sekarang,sebelum kita memberi hak jawab wartawan sudah datang menawarkan hak jawab dengan syarat harus membayar pembeli tinta katanya.Kalau sulit memberi hak jawab,maka persiapkan jawaban bila nantinya dipanggil oleh atasan.Atau bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik (QS. Al Muzammil :10).
4.       Jangan biasakan diri memberi amplop setiap kali kedatangan wartawan.Ada wartawan yang rajin memasuki suatu kantor,bukan karena banyaknya berita menarik di kantor itu,melainkan karena tertarik pada isi amplop.Buktinya yang penulis dapati,umumnya orang-orang yang mengaku wartawan kalau datang ke sekolah,yang dicari cuma dua orang,kepala sekolah atau bendaharawan.Jarang bahkan tidak pernah mereka ke sekolah mencari guru untuk diwawancarai tentang bagaimana pelaksanaan pemebelajaran di sekolah,apa masalah yang dihadapi dalam tugasnya,bagaimana kesiapan guru menghadapi kurikulum baru 2013,atau bagaimana sikap guru terhadap pelaksanaan Ujian Nasional,dan lain-lain.Ingat pesan Nabi SAW,bahwa penyogok dan yang disogok sama-sama masuk neraka,atau keduanya berdosa.
5.       Pihak sekolah berhak tidak memberi informasi kepada pihak luar sekolah mengenai pengelolaan keuangan sekolah,kecuali kepada pejabat yang berwenang,seperti Bawasda,BPK,atau pejabat lain yang diberi tugas khusus oleh negara/pemerintah untuk melakukan pemeriksaan.Dan berhak pula menolak kedatangan orang luar untuk mencari  informasi/data dari siswa dan guru yang bisa merusak nama baik sekolah.
6.       Sekolah adalah lingkungan masyarakat profesi,yang memiliki pendidikan dan kompetensi yang memadai,jangan jadikan sekolah kita sebagai ladang pemerasan oleh orang-orang yang tidak profesional yang mengatasnamakan pembela kebenaran,anti korupsi,dan macam-macamlah slogannya.
Dari uraian-uraian di atas dapat dikemukan bahwa wartawan yang sebenarnya adalah pekerja yang Profesional,yang bekerja untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara.Wartawan hendaknya kita hargai dan kita bantu dalam melaksanakan tugas,tunjukkan sikap profesional dalam menghadapi sesama pekerja profesional.Orang yang mengaku sebagai wartawan yang berjalan di balik kartu pers,namun menunjukkan sikap dan prilaku yang tidak profesional,yang melanggar kode etik,maka sesungguhnya bukanlah wartawan.Orang seperti ini janganlah dibati-bati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar